Kamis, 17 Juni 2010

Pengertian Kompensasi

Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan (2007 : 118) Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi berbentuk uang, artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kertal kepada karyawan bersangkutan.
Kompensasi berbentuk barang, artinya kompensasi dibayar dengan barang. Misalnya kompensasi dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan.
Kompensasi dibedakan menjadi dua, yaitu kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah dan upah insentif. Kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welvare atau kesejahteraan karyawan).

0 komentar:

Posting Komentar